Pembukaan Penutup Rambu Tanda Dilarang Parkir

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Balai Pengelola Transportasi Darat  (BPTD) Wilayah XXII Provinsi Sulawesi Utara meresmikan pemberlakuan Rambu Dilarang Parkir pada Ruas Jalan Adampe Dolot dan Jalan Ahmad Yani yang merupakan Jalan Nasional dan merupakan kewenangan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan.