Balai PKB Kotamobagu Terakreditasi B, Angkutan Barang dan Penumpang Wajib Melakukan Uji
Diposting pada : 21 Maret 2024 / Dilihat : 27

KOTAMOBAGU - Balai Pengujian Kendaraan Bermotor milik Dishub Kotamobagu sudah mendapatkan akreditasi tingkat B dari Kementerian Perhubungan. Bahkan sejak Januari 2021, Balai PKB Dishub Kotamobagu mulai mengunakan Buku Lulus Uji Elektronik atau BLU-e dalam Uji Berkala Kendaraan Bermotor (Uji KIR). Penggunaan BLU-e mulai diberlakukan Kementerian Perhubungan sejak tahun 2020 melalui Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor KP.1743/AJ.502/DRJD/2020 tentang Pedoman Penerbitan Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor Secara Elektronik.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, SE. menghimbau kepada seluruh pemilik kendaraan Angkutan Barang maupun Penumpang untuk melakukan pengujian kendaraan dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

Balai PKB Kota Kotamobagu berlokasi di Jl. D.C. Manoppo Kel. Pobundayan Kec. Kotamobagu Selatan.