Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Diposting pada : 15 September 2020 / Dilihat : 225

Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu bersama Instansi Terkait yang terhimpun dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Kotamobagu kembali melaksanakan rapat forum LLAJ. Pada pertemuan Forum LLAJ kali ini yang dilaksanakan di Aula Parahita Raksaka Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu fokus pada Sosialisasi Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian  Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Pada rapat forum ini juga membahas tentang sosialisasi Rambu Larangan Parkir yang sudah terpasang disepanjang pusat perbelanjaan Jalan Ahmad Yani dan Sosialisasi  bagi Pemilik Kendaraan Wajib memiliki tempat parkir Kendaraan yaitu Garasi agar tidak Parkir di Ruang Milik Jalan. Hadir dalam rapat forum kali ini perwakilan dari Kecamatan, dimana nantinya pihak kecamatan dapat meneruskan kepada masyarakat di wilayahnya tentang sosialisasi ini, demikian disampaikan oleh Atmawijaya Damopolii, S.Kom,ME Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu didampingi oleh Kanit Dikyasa Satlantas Polres Kotamobagu IPTU Agus Julianto, bersama PELTU Jaka Wiyono BA SUB DENPOM XIII/1-4 KESATUAN DENPOM XIII/I.