OPERASI YUSTISI DALAM RANGKA PENCEGAHAN COVID-19
Diposting pada : 14 September 2020 / Dilihat : 177

Hari ini 14 September 2020 Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu mendampingi Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kota Kotamobagu bersma Tim Terpadu melakukan kegiatan Operasi Yustisi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Kegiatan  Bagi siapa saja yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung diberikan sanksi. Salah satu sanksi yang diberikan adalah dimasukkan ke dalam keranda Mobil Ambulans.