OPERASI YUSTISI DALAM RANGKA PENCEGAHAN COVID-19

Diposting pada 14 September 2020 Dilihat 660 kali
Kembali

Hari ini 14 September 2020 Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu mendampingi Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kota Kotamobagu bersma Tim Terpadu melakukan kegiatan Operasi Yustisi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Kegiatan  Bagi siapa saja yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung diberikan sanksi. Salah satu sanksi yang diberikan adalah dimasukkan ke dalam keranda Mobil Ambulans.